PJJ SMA, SMK dan SKH di Kalteng Berlanjut hingga 2 November, Sekolah Belum Diizinkan Gelar PTM Normal

Palangkaraya, Klikkalteng.com – Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Kalimantan Tengah dipastikan masih berlanjut mulai Senin, 2 November 2026.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh sekolah pada jenjang pendidikan tersebut untuk sementara masih diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara jarak jauh dan belum diperkenankan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara normal.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan PJJ yang akan dilakukan selama satu minggu ke depan. Kebijakan tersebut juga masih bersifat sementara dan dapat berubah apabila telah diterbitkan Surat Edaran (SE) resmi dari Gubernur Kalimantan Tengah maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Salah satu pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini adalah menghindari perubahan pola pembelajaran yang berlangsung secara berulang, yakni dari PJJ kembali ke PTM normal, kemudian kembali lagi menerapkan PJJ.

Pola kebijakan yang berubah-ubah tersebut dinilai perlu dievaluasi agar pelaksanaan pendidikan lebih konsisten dan memberikan kepastian bagi pihak sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta orang tua atau wali murid.

PJJ Tetap Berjalan, Sekolah Diminta Patuhi Kebijakan

Meskipun pembelajaran belum dapat dilaksanakan secara tatap muka, pelayanan pendidikan kepada peserta didik harus tetap berjalan.

Karena itu, seluruh sekolah diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui mekanisme PJJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga diingatkan agar tidak mengambil keputusan untuk kembali menggelar PTM normal sebelum adanya Surat Edaran atau instruksi resmi dari pemerintah daerah maupun pejabat yang berwenang.

 

Keberlanjutan PJJ ini diharapkan segera disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, terutama peserta didik dan orang tua atau wali murid, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kegiatan belajar mengajar mulai Senin, 2 November 2026.

Evaluasi selama satu minggu ke depan nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Sementara itu, kepastian mengenai kapan PTM normal kembali diberlakukan masih dinantikan oleh masyarakat pendidikan di Kalimantan Tengah.

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (1/11/2026), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait kelanjutan PJJ maupun kepastian pemberlakuan kembali PTM normal.

Reporter ida

Back to top button