Walikota mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Kota Palangka Raya Tahun 2023

Palangka Raya, KlikKalteng.com – Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang pelayanan kepegawaian, mutasi, pengembangan pegawai, pendidikan dan pelatihan serta melaksanakan ketatausahaan Badan.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penataan Arsip Kota Palangkaraya Tahun 2023 berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 22-23 Juni 2023 di Ballroom Luwansa Hotel Jalan G. Obos Palangkaraya. Kamis (22/6/23).
Sambutan dari Bapak Sabirin Mucthar M. Si Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat allah subhanahu wa taala Tuhan Yang Maha kuasa atas rahmat karunianya kita diberikan kesehatan sehingga kita dapat hadir pada acara pembukaan dukungan teknis penataan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya Tahun 2023, “katanya.
Bapak Sabirin Mucthar kegiatan Bimbingan Teknis ini menarik dan penting dilaksanakan karena bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman atas undang-undang Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang kehidupan untuk menjamin kemudahan akses aksi bagi pemimpin aksi untuk kepentingan pelayanan publik, “ungkapnya.
Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya mengatakan Pelayanan Publik harus memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, keselamatan. Untuk itu kami berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya dengan cara memaksa secara cermat seluruh materi yang disampaikan, “ucap Sabirin.
Ditempat yang sama keterangan dari Bapak Rudi Anton Direktur Arsip Nasional Republik Indonesia, mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah sinergi yang cukup bagus untuk Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik sudah harus setiap pemerintah daerah termasuk Kota Palangkaraya sudah harus mulai serius untuk menata arsipnya., “ucapnya.
Ada tiga (3) isu besar dibidang kearsipan sekarang yang harus menjadi perhatian semua daerah yang pertama adalah bahwa setiap daerah setiap lembaga itu harus mencapai indeks penyelenggaraan kearsipan atau nilai hasil pengawasan tertentu, Kebetulan kita kota Palangkaraya ini masih rendah, nilai pengawasannya masih kurang, “ungkap Rudi
Menjadi tugas pokok dari kota Palangkaraya memperbaiki indeks penyelenggaraan kearsipan karena masih di bawah, kedua adalah bahwa kita sudah akan mengarah ke transformasi digital. Artinya penyelenggaraan pemerintahan mulai saat ini sudah berjalan dan nanti puncaknya pas ibu kota baru pindah ke penyelenggaraan pemerintah tidak lagi dalam bentuk tekstual. Administrasi pemerintahannya tapi sudah dalam bentuk digital, Artinya korespondensi komunikasi antar lembaga negara, antar dinas antar pemda dengan pemerintah pusat itu sudah dalam Aplikasi Comuniction. Jadi tidak ada lagi tukang pos mengatar surat tapi semua sudah berselancar dalam sebuah aplikasi, Kalau kearsipan itu namanya aplikasinya Srikandi surat menyurat komunikasi korespondensi sudah lewat itu. Jadi 3 (tiga) isu sebenarnya yang harus dikerjakan segera oleh pemerintah kota Palangkaraya satu indikasi pada harus diperbaiki untuk ditingkatkan banyak aspek penilaian itu misalnya tentang kebijakannya, “jelas Rudi Anton.
Tentang pembinaan terhadap Pemerintah Daerah (PD) seperti sekarang sudah dilakukan, belum pembinaan terhadap ormas parpol terhadap bumd yang ketiga tentang sarana prasarananya dan sumber daya, “tambah Direktur Arsip Nasional Republik Indonesia.
Yang menjadi perhatian kita bersama dalam membina daerah di luar Jawa, Sumatera jadi Kalimantan sampai ke Papua karena punya beban yang harus dicapai. Index daerah binaan harus meningkat, penataan arsip nya segera perlu pakai target sampai Desember selesai sehingga kita mulai, ” ungkap Rudi Anton.
Digital transformasi digital Januari 2024 sudah beres sudah dikendalikan, kita sudah usul musnah yang masih harus disimpan karena wajib masih disimpan yang diserahkan sebagai arsip statis sudah mengalir ke dinas perpustakaan, “ucap Rudi
Sementara sambutan Walikota Palangkaraya Fairid Naparid yang di wakili oleh Bapak Plt Asisten 3 Akhmad Fordiansyah, S. H., M. A. P dalam laporannya Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan investasi politik, organisasi massa dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan fungsi dan kegunaannya, “ucapnya.
Aksi ada 2 (dua) macam yaitu Arti dinamis adalah aktif yang digunakan secara langsung oleh ketika arsip disimpan dalam jangka waktu tertentu, Sedangkan arsip saudi adalah aksi yang dihasilkan oleh ketika aktif karena penyidik menilai kesejahteraan, kesejahteraan telah habis masa isinya dan dipermanenkan dan telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh aktif nasional Republik Indonesia dan atau lembaga pusat pengelolaan dan penataan aktif, “ungkap Akhmad Fordiansyah.
Dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan penandatanganan kesepakatan, pertama dari Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Direktur Kearsipan Nasional Republik Indonesia, kedua Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangkaraya Kemudian komitmen bersama diwakili oleh Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya dan oleh Bapak Walikota.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Palangkaraya, Plt Asisten 3 Kota Palangkaraya, Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Direktur Arsip Nasional RI, Kepala Perpustakaan Kota Palangkaraya, serta Jajaran Pemerintah Kota Palangkaraya.
Sumber : ctr