Toleransi Beragama Dinodai: Pewarna Kecam Penghentian Kegiatan Retreat dan Perusakan Villa di Cidahu

Jakarta,Klikkalteng.com – Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) mengecam tindakan kekerasan dan intoleransi berupa penghentian kegiatan retreat dan perusakan sebuah villa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam video viral yang beredar, terlihat warga mendatangi kegiatan retreat, mengusir dan merusak bangunan villa. Meskipun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi beserta Forkompinda menyebutkan bahwa masalah itu telah selesai dengan damai, Pewarna tetap menyayangkan kejadian ini.
“Kami menyesalkan kejadian ini. Lagi-lagi toleransi beragama dinodai begitu saja,” kata Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono didampingi Sekjen Ronald Stevly Onibala. Yusuf mengingatkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pasal pertama dan kedelapan yang menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara, memperkokoh sistem demokrasi, serta menjunjung tinggi HAM dan toleransi beragama.
Pewarna memberi dukungan moril kepada gereja, sekolah, serta organisasi dan lembaga kristiani lain untuk tidak takut menggelar ibadah dan retreat. “Lokasi seperti rumah atau villa itu bukanlah lokasi permanen untuk ibadah seperti gereja. Jadi, bisa saja menggelar doa mingguan, pendalaman iman, retreat dan lain-lain,” urainya.
Yusuf juga mengingatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk tegas menjalankan moderasi beragama, agar tidak sedikit-sedikit terjadi kekerasan pada satu kelompok agama atau keyakinan yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pewarna mengingatkan untuk terus mengayomi dan menjaga semua anak bangsa tanpa terkecuali dalam menjalankan hak beribadah sesuai Pasal 29 UUD 1945.
“Jangan sampai kasus Cidahu terulang lagi, atau lebih parahnya, kekerasan seperti ini bisa menyulut reaksi dari umat lain di wilayah Indonesia yang lain. Kita harus menjaga Indonesia tetap damai, aman, dan nyaman bagi setiap warga negara,” pungkasnya.
Laporan ida