Wagub Edy Pratowo : Uji Publik Mencapai Keterbukaan Informasi Publik.
Jakarta…klikkalteng.com
Uji Publil menurut Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo merupakan langkah untuk mencapai keterbukaan publik sebagaimana di amanatkan oleh undang-undang, dan diatur melalui peraturan pemerintah.
Hal itu ia sampaikan kepada tim media usai mengikuti presentasi uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 di Jakarta, Selasa (1/11).
Disebutkan kegiatan uji publik merupakan rangkaian terakhir tahapan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang berhasil meraih nilai 55 poin dari tahapan verifikasi kuesioner sebelumnya.
Dari 372 badan publik, sebanyak 185 dari tujuh kategori badan publik yang mengikuti tahapan uji publik ini.
Selain Provinsi Kalteng, Pemerintah daerah yang mengikuti presentasi uji publik di waktu yang bersamaan yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Bali, dan Sumatera Selatan.
Wagub berharap dengan adanya presentasi publik terkait dengan keterbukaan informasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap cara kita dalam memberikan/menyajikan informasi yang akurat dan benar.
Lebih lanjut kepada tim media Kominfosantik Kalteng Wagub mengatakan “kita bisa meningkatkan kualitas informasi yang kita sampaikan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat”.
Diakuinya uji publik tersebut juga sebagai “& tolak ukur kita untuk memperbaiki keterbukaan informasi untuk masyarakat,” jelasnya.
Wagub Edy Pratowo berharap ke depannya koordinasi dan komunikasi dapat terus terjalin dengan baik bersama semua stakeholder terkait.
Pada kegiatan itu hadir mendampingi Wagub, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin serta undangan lainnya.(id/da).