Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng Konsolidasi Bersama Perangkat Daerah

Palangka Raya, Klikkalteng.com – Sebagai langkah konkrit dalam upaya percepatan penurunan stunting dan tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, berbagai upaya terus dilakukan oleh Perangkat Daerah/instansi yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan salah satunya dengan melakukan Konsolidasi Internal dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024, di Kantor DP3APPK Provinsi Kalimantan Tengah,Senin (8/1).

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyatakan, selaku Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, dirinya akan akan terus berupaya mengkoordinasikan berbagai kegiatan dari setiap Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia juga menegaskan bahwa dinas yang dipimpinnya akan terus melakukan berbagai program dan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah.

“Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran agar setiap Perangkat Daerah terutama yang tupoksinya berkaitan langsung dengan intervensi penurunan stunting, agar melakukan inovasi program/kegiatan yang bersentuhan langsung dengan penyebab terjadinya kasus stunting di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang juga selaku Ketua Sekretariat Pelaksana TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Jeanny Yola Winokan dalam kesempatan tersebut menyampaikan informasi dukungan anggaran Stunting melalui anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) non fisik pada menu sub stunting.

Saat ini diakui sedang langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan dikelola langsung oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

Pihaknya menyatakan berkomitmen untuk terus bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan semua Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehingga “,target pencapaian penurunan angka stunting benar-benar dapat terwujud sesuai target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Jeanny berharap agar Satgas Stunting dan seluruh Tim Kerja BKKBN Kalimantan Tengah dapat bekerja sama dengan bidang-bidang di Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Begitu pula kerja sama dengan bidang-bidang pada Perangkat Daerah lain yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, terutama pada Perangkat Daerah yang tupoksinya beririsan/berkaitan dalam percepatan penurunan stunting,” tandasnya.(id/da).

Back to top button