Seminar Nasional “Peran Pemerintah dan Ombudsman dalam menjamin Akuntabilitas Pelayanan Publik” Tahun 2023

Palangka Raya, KlikKalteng.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang lebih dikenal dengan sebutan FISIP UM Palangkaraya berdomisili pada komplek perguruan muhammadiyah yang terletak di jalan RTA. Milono Km. 1,5 Palangkaraya.

FISIP UM Palangkaraya menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema “Peran Pemerintah dan Ombudsman dalam menjamin Akuntabilitas Pelayanan Publik” Tahun 2023 yang bertempat di Aula Utama Kampus UM Palangkaraya. Selasa (20/6/23).

Sambutan Dr. H. Junaidi, S. H., I. Kim Wakil Dekan I Fisipol UMPR mengatakan pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat terhadap rahmatnya sehingga di siang hari ini kita dapat berkumpul, bertemu muka silaturahmi dalam rangka seminar nasional peran pemerintah dan ombudsmen dalam menjamin akuntabilitas pelayanan publik, “ungkapnya.

Wakil Dekan I Fisipol UMPR mengatakan narasumber dalam kegiatan tersebut adalah narasumber yang sangat berkompeten dari Ombudsman dan tidak tanggung-tanggung dari pusat, “ucap Junaidi.

Kemudian narasumber kita dari Sekda Kota Palangkaraya Ibu Hera Nugraha sebagai sumber inspirasi dan motivasi buat kita semua dimana kita tau beliau sangat berpengalaman dalam bidangnya, “tambah Junaidi.

Sambutan Rektor UMPR Dr H. M Yusuf, S. Sos. M. A. P sekaligus membuka kegiatan Seminar Nasional “Peran Pemerintah dan Ombudsman Dalam Menjamin Akuntabilitas Pelayanan Publik” Tahun 2023 secara resmi dan disahkan, “katanya.

Dr H. M Yusuf, S. Sos. M. A. P menyampaikan siang ini kita bisa berkumpul di tempat ini dalam rangka menambah referensi kita dalam wawasan kita dalam proses, “ucapnya.

Rektor UMPR juga manyampaikan kepada bahwa masyawarah memang terus kita libatkan dalam berbagai warna agar mereka mendapat kesempatan pengalaman sehingga nanti pada saatnya ketika mereka menduduki posisi posisi dalam penyelenggara negara dalam bidang betul-betul mereka sudah paham apa yang harus dilakukan sehingga bisa menjadi maksimal, “ungkap Yusuf.

Bahwa dalam banyak kesempatan, mahasiswa itu selama ini melakukan observasi penggalian datang yang selalu saja membawa tentang fenomena pelayanan publik yang tidak maksimal, tapi kemudian dalam diskusi kita dijelaskan selalu saja kita dengarkan bahwa pelayanan publik itu sebenarnya harus datang dari 2 pihak, “tambah Rektor UMPR.

“Sebagai pelaku pelayanan dan penerima layanan sama sama harus memainkan peran, yang kemudian menjadi tugas para massa sekalian untuk memberikan pemahaman kepada publik kepada masyarakat bahwa ada tanggung jawab tanggung jawab tertentu bagi masyarakat agar proses-proses bernegara itu daerah itu menjadi harmonis”

Meskipun memang aparatur pemerintah itu mendeklarasikan diri sebagai pelayan, tapi kemudian tidak juga pada posisi yang lemah jadi seimbang karena keseimbangan itu yang penting sekarang, “ungkap Rektor UMPR Dr H. M Yusuf, S. Sos. M. A. P.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, DR. Raden Biroum Bernardianto, Sekda Kota Palangkaraya Hera Nugraha, Rektor UMPR, Wakil Dekan I Fisip Junaidi, Wakil Dekan II Fisip UMPR, Seluruh Dosen UMPR, Mahasiswa UMPR serta Tamu Undangan.

Sumber : ctr/tn

Back to top button