Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Membuka Secara Resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan
Palangka Raya, KlikKalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dengan dilaksanakannya Pelatihan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan. Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, khususnya dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan. Penggunaan aplikasi SIPD difokuskan kepada pemanfaatan informasi yang dihasilkan berdasarkan pengolahan data yang telah diinput oleh Pemerintah Daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan, yang berlangsung selama 2 (dua) hari 5-6 Juni 2023 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/6/23).
Dalam kegiatan Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang pengelolaan data dan Informasi Pusdatin Yanuar Andriyana Putra beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Syahfiri, serta Bendahara Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Penyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah lingkup Prov Kalteng.
Sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan. Sehingga dengan adanya pelatihan ini Pemprov Kalteng berharap setiap PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan atau Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Penyusun Laporan Keuangan SKPD dapat mempanfaatkan Bimtek tersebut agar pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,”ungkap Nuryakin.
H. Nuryakin mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan Keuangan, “ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng mengajak peserta Pelatihan Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan untuk berperan aktif dalam memanfaatkan Bimtek tersebut untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan, sehingga setelah mengikuti pelatihan peserta sudah memahami serta dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi dengan baik, ”tuturnya.
Faktor kelengkapan, kemutakhiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data, kemudian diolah lebih lanjut lagi untuk menghasilkan analisa data dalam aplikasi SIPD. Karena keberhasilan pembangunan didukung dengan adanya perencanaan dan kebijakan yang baik, efektif dan efisien, serta data yang valid dan up to date.
Sumber : ctr/tn