Sekda Kota Palangkaraya : Pembahasan Pengadaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) Tahun 2023 di Lingkungan Pemkot

Palangkaraya, klikkalteng.com – Pemerintah Kota Palangkaraya sudah mengagendakan Rapat Pembahasan untuk Pengadaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.
Melalui Sekda Kota Palangkaraya ibu Pemerintah Kota Palangkaraya Mengadakan Rapat Untuk Pembahasan Pengadaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya di Kantor BKPSDM Kota Palangkaraya. Selasa (11/4/23).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disingkat dengan P3K.
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Aturan tentang PPPK ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesua Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari keterangan Ibu Hera Nugrahayu mengatakan agenda rapat bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya Membahas Kebutuhan terkait Tenaga yang dibutuhkan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kota Palangkaraya untuk Tahun 2023 nanti sekitar 90.000 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Semua Instansi Pemerintah Kota Palangkaraya. “Katanya Sekda Kota Palangkaraya.
Sekda Kota Palangkaraya juga menegaskan rapat tersebut juga menentukan Formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palangkaraya untuk di Usulkan ke Pemerintah Pusat berapa kira-kira yang di usulkan yang di sesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Pemerintah Kota Palangkaraya, apabila Keuangan Daerah Pemkot Palangkaraya rendah maka untuk memenuhinya harus bertahap. ” Tambah Hera Nugrahayu.
Usulan Formasi di setiap instansi itu harus di peta-petakan terlebih dahulu dimana teknisnya nanti akan segera diselesaikan dimana Usulan Formasi tersebut harus segera di input di E-Formasi Kemenpan RB Paling lambat 30 April 2023 ini. “Pangkas Hera Sekda Kota Palangkaraya.
Dengan adanya Formasi untuk Tenaga Honor atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palangkaraya ini sangat menggembirakan bagi para Tenaga PTT yang sudah mengabdi puluhan Tahun di lingkungan Pemkot Palangkaraya dan Formasi Umum Untuk Palamar yang sudah menyelesaikan studinya agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palangkaraya. (Ctr/Tn)