RUU KESEHATAN DINILAI KONTRADIKTIF DAN DIAKRIMINATIF IDI MINTA STOF DIBAHAS

Palangka Raya, KlikKalteng.com – Sejumlah organisasi kesehatan di Kalteng memprotes rencana undang-undang bidang tenaga kesehatan (Nakes) yang dinilai banyak kontradiktif bahkan diskriminatif bagi pekerja kesehatan.
Ada lima ormas kesehatan yang melakukan protes dan menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin (8/5) masing-masing di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PDGI, PPNI, Persatuan Apoteker Indonesia,
Pada aksi yang dihadiri Anggota DPD RI asal Kalteng Habib Abdurrahman Said Ismail, mereka diterima Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Ketua Komisi III Hj. Nafsiah bersama beberapa anggota Dewan lainnya itu.
Hadir pula mendampingi Ketua DPRD Kalteng Kadis Kes Kalteng Suyuti Samsul itu, aksi dipimpin langsung oleh IDI Palangka Raya dr. Miko Uria Mapas Ludjen, dan ketua ormas Nakes lainnya.
Menurut pimpinan aksi ladang profesi tempat mereka mengabdikan diri dan mencari makan membutuhkan kepastian umum, sama dengan profesi lainnya.
Diakui pasal dalam RUU Nakes bisa menjerat mereka ke pasal kriminal, hal itu tak sesuai dengan asas dan tujuan profesi dokter Indonesia. Karena itu pihaknya meminta agar RUU yang sedang dalam proses pembahasan di lembaga legislatif pusat itu disetop dulu atau ditunda persetujuannya sampai ada perbaikan sesuai keinginan pihaknya
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menindak-lanjuti aspirasi Nakes Kalteng itu menyatakan member dukungan penuh, bahkan menandatangani persetujuannya untuk disampaikan DPR RI dalam waktu segara.
Miko Ludjen mengaku perlu kajian mendalam mulai dr asas RUU OBL yang memuat kepastian hukum, masih banyak batang tubuh yang masih banyak kontradiktif bahkan diskriminasi, untuk perlindungan anak bangsa sebagai tenaga kesehatan.
RUU OBK harus menilik kembali asas yuridis, sosiologis dan filosofis yang terkandung dalam UU yang sudah ada sebagai Lex spesialis.
Karena itu secara tegas pihaknya minta pembahasan RUU Nakes tersebut harus disetop atau tunda dulu, sampai adanya perbaikan pada beberapa point’ yang mengganjal dan merugikan tenaga kesehatan (nakes). (ctr/id/da).