Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya Ke – 2 Masa Persidangan III Tahun 2022/2023 Terhadap LKPJ Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Palangka Raya, klikkalteng.com – Rapat Paripurna Anggota Dewan Kota Palangkaraya Ke – 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan Rapat Paripurna Ke – 2 Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kota Palangka Raya, dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di kantor DPRD Kota Palangkaraya Jumat, 28 April 2023.
Dalam sambutan Ibu Shopie Ariany Sitorus, S.T Juru Bicara Pansus DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Palangka Raya yang telah menyampaikan LKPJ, selanjutnya dibahas dan disampaikan Rekomendasi DPRD, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, “ungkapnya.
Ibu Shopie Ariany Sitorus, S.T juga menyampaikan bahwa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 yang ditindaklanjuti Rapat Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya Dengan Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kota Palangka Raya. DPRD Kota Palangka Raya memberikan Apresiasi dan Penghargaan yang tinggi kepada Walikota Palangka Raya beserta jajarannya atas segala pencapaian yang telah diraih pada Tahun Anggaran 2022 diantaranya : 1. Keberhasilan memperoleh ADIPURA yang terkahir kali diperoleh 27 Tahun
yang lalu; 2. Penghargaan dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri atas prestasinya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara Konsisten; 3. Keberhasilan memperoleh peringkat ke – 28 dari seluruh Kabupaten Kota Se -Indonesia dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022, “jelas Juru Bicara Pansus DPRD Kota Palangka Raya.
sementara sambutan dari Plt. Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya Bapak Urianinu Napulangit menerangkan bahwa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 akan diserahkan kepada Bapak Walikota Palangkaraya untuk di tindak lanjuti guna perbaikan pemerintahan di lingkungan Pemkot Palangkaraya Kedepan, “tuturnya.
Ditempat yang sama sambutan dari Bapak Walikota Palangkaraya Fairid Napirin, Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 mengucapakan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Palangkaraya berupa Catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap Pemkot Palangkaraya, “ungkapnya.
Bapak Walikota Palangkaraya Fairid Napirin juga hasil-hasil pencapaian Pemkot Palangkaraya Tahun 2022 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksana kegiatan yang dilakukan oleh semua jajaran Pemerintah Kota Palangkaraya bersama DPRD Kota Palangkaraya dalam kurun waktu 1 (satu) Tahun Terakhir, “jelas Walikaota Palangkaraya.
Adapun Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya Bapak Urianinu Napulangit, Walikota Palangkaraya serta dihadiri unsur FKPD Kota Palangka Raya,Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan hadirin lainnya. (Ctr/Tn)