POLDA KALTENG RILIS CAPAIAN KINERJA TAHUN 2023 BERHASIL GAGALKAN 23,8 KG NARKOBA JENIS SABU

Palangka Raya, Klikkalteng.com – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen.Pol Djoko Porwanto menyatakan saat ini Kalteng berada di zona merah kasus narkoba, dan gagalkan 23,8 kg jenis sabu sepanjang tahun 2023.
Hal itu ia ungkapkan kepada mass media saat menggelar Realisasi Akhir Tahun 2023 di Mapolda Kalteng. Jumat (29/12/23). Kapolda Kalteng, didampingi Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Mochammad Agung Budianto, Danrem 102/PP, Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, Forkomfinda Kalteng.
Dijelaskan Pencapaian kinerja mulai dari dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, berhasil ungkap kasus Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Kalteng, yang terus meningkat.
Menurut Djoko Poerwanto kasus menonjol Kalimantan Tengah saat ini sedang berada di zona merah Narkoba, dimana jajaran Direktorat Reserse Narkoba sepanjang tahun 2023 ini telah banyak mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba.
Selaku Kapolda Kalteng ia sangat mengapresiasi atas kinerja Direktorat Reserse Narkoba yang sudah sangat konsisten dalam memerangi narkoba di wilayah Kalteng.
Ia telah mengintruksikan kepada Direktur Resnarkoba yang baru bisa semakin bergeriliya lagi dalam memerangi narkoba.
Sepanjang tahun 2023 terungkap 23,8 kg narkoba jenis sabu digagalkan peredarannya, dengan jumlah kasus 654 melibatkan 772 tersangka, tersebar dibeberapa wilayah Kalteng.
Di bidang Direktorat Reserse Kriminal Khusus, juga berhasil mengungkap penjualan olie palsu, kosmetik ilegal, serta kasus korupsi senilai Rp 27 miliar di Kabupaten Katingan.
Diakuinya, ia telah berdiskusi dengan unsur Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah terkait terjadinya kasus yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Untuk menangani hal itu pihaknya akan membuat satuan tugas penyelesaian konflik sosial di wilayah hukum Polda Kalteng.
Ia juga menyebutkan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kalteng, bahwa Polda Kalteng telah berhasil mengungkap sebanyak 17 Kasus , 7 kasus dalam sidik, dan 10 kasus sudah masuk tahap II dengan total 17 tersangka.
Kapolda mengajak semua merapatkan barisan, agar Karhutla tidak terulang kembali seperti pada tahun-tahun sebelumnya, “karena Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Pemerintah Daerah serta Masyarakat Kalteng khususnya, ” ujarnya.
Djoko berharap dengan adanya realisasi akhir tahun 2023 ini, agar bisa menjadi acuan jajarannya ‘untuk lebih baik lagi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, ” sebut Kapolda.(id/da).