“8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit PT Sritex, Kerugian Negara Capai Rp1,088 Triliun”

Jakarta, Klikkalteng.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha.Senin 21 Juli 2025

Delapan tersangka tersebut adalah:
1. AMS (Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023)
2. BFW (Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan PT Bank DKI Jakarta tahun 2019-2022)
3. PS (Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015-2021)
4. YR (Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2019-Maret 2025)
5. BR (Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Periode 2019-2023)
6. SP (Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2014-2023)
7. PJ (Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Periode 2017-2020)
8. SD (Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Periode 2018-2020)

Pemberian kredit secara melawan hukum oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten; PT Bank DKI Jakarta dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 (satu triliun delapan puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta delapan ratus delapan ribu dua puluh delapan rupiah).

Delapan tersangka tersebut dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba dan Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Delapan tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : Puspenkum kejaksaan Agung RI
Editor : ida

Back to top button