Penganugrahan JDIH Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023
Palangkaraya, KlikKalteng.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu menjadi etalase pemilu secara khusus, bahkan menjadi pusat kajian hukum dan politik terdepan di Indonesia secara umum. Untuk mendorong itu, perlu adanya pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang memadai, baik segi sarana prasarana maupun aspek koleksi.
Modal utama menuju kondisi tersebut ialah adanya pojok JDIH. dimana pojok JDIH bukan semata soal daring/online, tetapi aspek oflline/luring yakni kepustakaan. Penganugrahan JDIH Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang bertempat di Aquarius Bautique Hotel Palangkaraya. Senin (19/6/23).
Keterangan dari Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, SH., M. Hum anggota Bawaslu Prov. Kalteng Div. Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengatakan Kami sudah berusaha untuk mengelola sebaik mungkin, namun ternyata nasib belum berpihak, nasib baik belum berpihak pada kami ketika ada Award Tingkat Nasional Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah masih belum beruntung, “katanya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, kami Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berusaha untuk memperbaiki bukan karena ingin dapat Award, tapi paling tidak kami sudah memperbaiki pengelolaannya sehingga dapat bermanfaat untuk semua kalangan awalnya Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah 13 Kabupaten/Kota masih belum mempunyai pojok JDIH, “ungkap Rudyanti.
Dalam waktu beberapa bulan, 13 Kabupaten/Kota telah memiliki pojok JDIH, tetapi kami pun mencoba memperbaiki bagaimana pengelolaannya yaitu melalui mengugah ataupun informasi di dalam website kami sehingga diharapkan dengan unggahan yang lengkap maka dapat diakses oleh berbagai kalangan dan dapat bermanfaat bagi semua, “tambah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, SH., M. Hum.
Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, SH., M. Hum bagi masyarakat yang menginginkan informasi maupun data ya produk-produk hukum yang terkait dengan ke pemiluan silah kan bapak/ibu boleh membuka website baik Provinsi maupun Kabupaten kota, “tambahnya.
Sambutan sekaligus membukakan kegiatan, Bawaslu Bapak Satriadi SE., MAP Terima kasih atas semua kenangan kehadirannya dalam kegiatan penganugerahan gelar semacam kali ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah tadi juga sudah disampaikan bahwa ini memang sebagai inisiatif upaya kita untuk memberikan semangat sebenarnya bagi kawan-kawan Bawaslu Kabupaten/Kota saya provinsi internal senang dengan bagaimana informasi dokumentasi berkaitan dengan produk-produk cukup, “ucapnya.
Di Bawaslu itu banyak keputusan-keputusan produk-produk hukum yang sama harus kita sampaikan dan memang itu yang diinginkan kami menginformasikan tentang produk-produk hukum, ada cukup banyak lebih nanti juga semakin mendekati Pemilu 2024, ” ungkap Satriadi.
“Juga semakin banyak yang ingin mengetahui berkenaan dengan putusan dan sebagainya dikeluarkan oleh Bawaslu itulah salah satu maksud dari adanya JDIH’.
Bapak Satriadi SE., MAP mengatakan terkait dengan penghargaan ini, sebuah penghargaan ini juga sebenarnya bukan untuk menang juga sebenarnya ada apresiasi mereka Kabupaten/Kota Terkait dengan bagaimana maupun kolektif daftar informasi secara nasional yang sebenarnya Penganugerahan ini dilakukan oleh Bawaslu, “jelasnya.
Bawaslu Kabupaten/Kota juga saat ini sedang disibukkan dengan beberapa waktu juga sedang mencermati pada saat Verifikasi Administrasi untuk daftar calon sementara DPRD, “tambah Satriadi
Saya berharap juga yang mendapatkan penghargaan itu juga semakin meningkatkan kinerjanya serta kepada kawan-kawan yang belum berkesempatan memperoleh penghargaan jangan berkecil hati kita tetap semangat dalam menjalankan tugas kita sesuai fungsinya, “ucap Satriadi
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Prov. Kalteng diwakili, Kepala Kepolisian Daerah Prov. Kalteng diwakili, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng diwakili, Komandan Korem 102 panju panjung diwakili, Ketua DPRD Prov. Kalteng diwakili, Kepala kantor wilayah hukum dan HAM Kalimantan Tengah, komisi informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya diwakili, Walikota Palangka Raya diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya, serta ketua Pengadilan Tata Usaha Negeri Palangkaraya.
Sumber : ctr/tn