PEKKA Kota Palangkaraya melihat masyarakat masih memerlukan bantuan pelayanan

Palangka Raya, Klikkalteng.com – Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kota Palangka Raya, anggota PEKKA adalah para wanita atau perempuan yang karena berbagai sebab bertindak sebagai Kepala Keluarga dalam suatu kehidupan sebuah rumah tangga. Minggu (9/7/23)

Menurut Ibu Titin Handayani yang tergabung anggota PEKKA Kota Palangkaraya mengatakan kegiatan tersebut adalah pertemuan kader kader PEKKA yang ada di kota Palangkaraya perwakilan dari setiap kelurahan dan setiap kelurahan tersebut ada 2 orang perwakilan, “katanya.

Anggota PEKKA 2 (dua) orang perwakilan dari setiap kelurahan tersebut akan mengadakan rapat kordinasi (rakor) untuk monitoring kegiatan mereka di setiap bulannya di setiap kelompok di kelurahannya, sehingga kita tahu kelurahan dan kelompok tidak berjalan Kegiatannya, “ucap Titin Handayani.

Ibu Titin Handayani menjelaskan PEKKA Kota Palangkaraya ingin merubah mindset dari warga masyarakat khususnya ibu ibu yang tergabung dengan PEKKA untuk tidak lagi mengharapkan bantuan karena bantuan itu pada suatu saat akan berakhir/terputus, kalau bergantung dengan bantuan takutnya nanti bantuan dicabut mereka bingung tidak mandiri sedangkan di PEKKA Kota Palangkaraya cuma adanya ilmu pengetahuan bagaimana kita meningkatkan perekonomian pasca pandemi dengan mandiri, “ungkapnya.

PEKKA Kota Palangkaraya mengajarkan anggotanya agar tidak harus bergantung dengan laki laki dan pada intinya PEKKA adalah pemberdayaan perempuan kepala keluarga yang notabene tidak bersuami ataupun suaminya jauh, “tutur Titin Handayani.

Ibu Titin Handayani menambahkan rakor kader memang rutinitas seharusnya dilakukan setiap bulan jadi tidak hanya ketika ada kegiatan saja, tapi memang setiap bulan agendanya seperti klinik layanan dan informasi terkait dengan apa yang diperlukan oleh masyarakat yang berkaitan dengan pemerintah oleh Dinas, maka PEKKA akan mengadakan klinik layanan, “tambahnya.

PEKKA melihat masyarakat masih memerlukan bantuan pelayanan baik itu dari dinas disdukcapil, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan ataupun koperindag atau Pengadilan Agama, “jelas Titin.

Sumber : ctr/tn

Back to top button