PEKKA Kota Palangka Raya menyelenggarakan Dialog Forum Pemangku Kepentingan dengan tema Meningkatkan Akses Keadilan dan Perlindungan Sosial Bagi Perempuan dan Masyarakat Marginal

Palangka Raya, Klikkalteng.com – Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kota Palangka Raya adalah para wanita atau perempuan yang karena berbagai sebab bertindak sebagai Kepala Keluarga dalam suatu kehidupan sebuah rumah tangga.

PEKKA Kota Palangka Raya menyelenggarakan Dialog Forum Pemangku Kepentingan dengan tema “Meningkatkan Akses Keadilan dan Perlindungan Sosial Bagi Perempuan dan Masyarakat Marginal”. yang diselenggarakan di Aula Kantor DP3AP2KB Kota Palangkaraya. Selesa (18/7/23)

Keterangan Ibu Mibnasah Rukamah sebagai Koordinator Program Yayasan PEKKA mengatakan  Klik PEKKA itu merupakan suatu ruang kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil yang menyediakan ruang dan kesempatan bagi masyarakat agar mendapatkan informasi tentang identitas diri dan perlindungan sosial, “katanya.

Ibu Mibnasah Rukamah menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya untuk memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat khususnya di wilayah PEKKA di masa pandemi agar dapat mengembangkan strategi untuk membantu masyarakat dan mendukung pemerintah mengatasi persoalan sosial ekonomi yang dihadapi, “jelasnya.

Koordinator Program Yayasan PEKKA tersebut juga menambahkan untuk kegiatan di Palangkaraya sendiri sebetulnya dilatarbelakangi melalui program Kemitraan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia yang diluncurkan melalui program inklusi yang didukung oleh Bappenas itu berjalan sejak tahun 2022, “tambah Mibnasah Rukamah.

Tujuan dari program ini adalah untuk memajukan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, hak hak disabilitas, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil. Jadi salah satu hasil yang diharapkan dari program inklusi ini adalah peningkatan akses perempuan dan kelompok marginal terhadap pelayanan dasar, identitas hukum, program perlindungan sosial, serta perlindungan perempuan dan anak, “ungkap Mibnasah Rukamah.

Ibu Mibnasah Rukamah mengatakan PEKKA sendiri memang berawal dari tahun 2001 karena memang ada evaluasi dari program pengentasan kemiskinan. Ternyata hasil evaluasi tersebut perempuan-perempuan, kepala keluarga itu yang notabene adalah janda saat itu kurang bisa berpartisipasi, ruang ruang publik untuk mereka tidak ada, sehingga mereka hanya mengurus urusan pribadi domestiknya masing masing. Tapi dengan adanya PEKKA mereka bisa berkontribusi bukan untuk menguatkan dirinya sendiri saja, mengatakan organisasinya, tapi juga untuk menguatkan masyarakat, masyarakat marginal lainnya sehingga mereka memiliki kekuatan yang lebih baik begitu ke depannya, “paparnya.

Adapun kategori PEKKA sendiri ada 8 (delapan) yang pertama adalah janda dengan berbagai sebab, Kedua adalah Perempuan lajang yang menanggung beban keluarga, ketiga adalah perempuan yang ditinggalkan suaminya begitu tanpa status yang jelas dan tanpa nafkah yang jelas, keempat adalah perempuan itu adalah karena suaminya sakit menahun, dan yang kelima karena korban poligami perempuan tersebut dan korban KDRT.

Kegiatan ini agar meningkatkan akses keadilan dan Perlindungan sosial bagi perempuan dan marginal ini bukan hanya berhenti di sini saja, tapi ini adalah sebuah langkah awal membangun komitmen di Antara OPD-OPD dan lembaga lembaga yang ingin berkontribusi terhadap akses layanan, sehingga nanti akan melakukan aksi bersama bersinergi berkolaborasi dalam kegiatan klik yang akan diadakan di beberapa kelurahan yang sudah terpilih, “tutur Mibnasah Rukamah.

Sumber : ctr/tn-t7

Back to top button