Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari Soroti Maraknya Kejahatan Dan Aktivitas Uang Ilegal Di Kalteng

Palangka Raya, Klik Kalteng –  Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, soroti potensi kejahatan dan aktivitas uang ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, dengan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, Kamis (21/8/25).

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyampaikan respons terhadap maraknya kasus kejahatan ekonomi, seperti penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Ia mengimbau masyarakat untuk selalu cermat, hati-hati, dan waspada terhadap potensi kejahatan dan aktivitas uang ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” ucapnya kepada awak media.

Muhammad Ansyari juga menegaskan masyarakat Kalimantan Tengah agar lebih selektib dan lebih waspada kepada para oknum-oknum yang menawarkan berbagai kerjasama baik itu dalam bentuk investasi atau pinjaman yang tidak jelas dan tidak berbadan hukum.

“Oleh sebab itu, masyarakat Kalimantan Tengah jangan mudah tergoda dan jangan tergiur dengan iming-iming  keuntungan besar dalam waktu singkat, karena investasi seperti itu sudah tidak masuk di akal, ” tegas Wakil Ketua II DPRD Kalteng tersebut.

Selain itu, masyarakat Kalimantan Tengah, dalam setiap transaksi keuangan agar selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama dalam transaksi tunai dengan orang yang tidak dikenal, apabila ada terdapat uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Agar peredaran uang palsu tersebut tidak menyebar ke pelosok-pelosok Kalimantan Tengah, ” terang Muhammad Ansyari.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa DPRD Kalteng berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan ekonomi dan aktivitas uang ilegal, dengan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga keuangan. “Dengan kehati-hatian dari masyarakat Kalimantan Tengah dan pihak berwajib, maka kejahatan ekonomi dan aktivitas uang ilegal dapat dicegah, ” ungkap Muhammad Ansyari Wakil Ketua II DPRD Kalteng tersebut. (red).

Back to top button