Meski Ditolak Gubernur Tetap Lantik PJ.Bupati Barsel dan Kobar.
![](https://klikkalteng.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-24-at-19.15.54.jpeg)
PALANGKARAYA, klikkalteng.com – Meskipun ditolak sejumlah ormas Dayak, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara resmi melantik dua Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat.
Dua pejabat Bupati tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) dilantik di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).
Pelantikan tersebut dilakukan setelah tertunda pelaksanaannya, yang seyogyanya dijadwalkan pada Senin (22/5). Akan tetapi terpaksa tertunda lantaran ada aksi penolakan dari massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).
Untuk Pj Bupati Kobar Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri RI.
Pj Bupati Barsel sebelumnya Lisda Arriyana, kini digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan “atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Deddy Winarwan sebagai Pejabat Bupati Barito Selatan. Saudara Budi Santosa sebagai Pejabat Bupati Kotawaringin Barat,” saat melantik dua pejabat Bupati tersebut.
Pelantikan ini disebutkan menurut Sugianto berdasarkan keputusan Kemendagri Republik Indonesia nomor 100.12.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023 / tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Barito Selatan, Provinsi Kalteng.
Kemudian Skep. Mebdagr nomor 1102.2.1.3-1271/2023 tanggal 20 mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Kotawaringin Barat Provinsi Provinsi Kalteng.
Gubernur menyatakan ia percaya mereka yang baru saja dilantik “akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” pinta Gubernur Sugianto Sabran.(ctr/id/da).