Komisi A Dewan Kota Dukung Sosialisasi Elektronik SPT Terhutang
Palangka Raya, Klikkalteng.com – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyelenggarakan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
Dilansir Boerneo News, Jum’at (8/12) kemaren kegiatan sosialisi Elektronik SPT Terhutang tersebut dilaksanakan di 30 Kelurahan, se Kota Palangka Raya.
Rida melontarkan hal itu dengan harapan untuk meningkatkan serapan pajak di Palangka Raya, yang tentunya juga akan berdampak kepada serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPPRD juga diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat akan kewajiban pajak serta mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
“Langkah ini sangat positif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak” ujarnya.
Pasalnya dana sangat diperlukan guna mendukung pembangunan di Palangka Raya, tambahnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak.
Dikatakan, dengan semangat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sosialisasi Elektronik SPPT ini akan memberikan dampak yang positif.
Terutama dalam peningkatan kesadaran masyarakat serta ‘peningkatan serapan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di Palangka Raya,” paparnya. (red).