Herson B. Aden Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Provinsi Kalteng Tahun 2023

Palangka Raya, KlikKalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) menyelenggarakan Acara Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Provinsi  Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Best Western Hotel Jalan RTA. Milono Km.1,5 Palangka Raya, Senin (19/6/2023).

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bapak Herson B. Aden Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 19-20 Juni 2023.

Prov Kalteng memiliki risiko bencana lain yang kerap melanda yaitu bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengakibatkan asap dan banjir sehingga menjadi permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan serius,”ungkap Herson.

Sementara sambutan Plt. BPBPK Prov. Kalteng Bapak Ahmad Toyib mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi supaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dimana penanggulangan bencana merupakan Pra Bencana, Saat Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana, “ucapnya.

Bapak Ahmad Toyib menambahkan dalam mengoptimalkan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan kualitas opini pengawasan dan pemeriksaan keuangan. dalam kegiatan tersebut untuk dapat meningkatkan kemampuan SDM terkait kegiatan dan program rehabilitasi dan rekonstruksi, “tambahnya

Prov. Kalteng membangun komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka membangun kekuatan penanggulangan bencana dan pemulihan pasca bencana secara berkesinambungan serta tetap memperhatikan kearifan lokal, “ungkap Ahmad Toyib.

Ahmad Toyib juga menjelaskan ketika Pendanaan Pemda tidak memadai bisa diajukan proposal dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi dan sebagai salah satu syarat yang wajib dilampirkan adalah dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana,”jelasnya.

Narasumber dalam Bimtek tersebut dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan peserta yang diundang berasal dari BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Perangkat Daerah Teknis Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah peserta sebanyak 45 Orang, karena ada permintaan dari BPBD Kabupaten/Kota untuk menambah jumlah peserta, sehingga peserta Bimtek bertambah menjadi 64 orang.

Sumber : ctr/tn

Back to top button