FKUB Work Shop Moderasi Beragama Bagi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se Kecematan Pahandut
PALANGKARAYA, KlikKalteng.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Pembentukan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing No. 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006. Untuk Kota Palangka Raya FKUB dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Palangka Raya No. 168 Tahun 2012.
Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Palangkaraya menyelenggarakan kegiatan Work Shop Moderasi Beragama Bagi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se Kecematan Pahandut Tahun 2023 di Aula Kecematan Pahandut Kota Palangkaraya. Rabu (17/5/23).
Dalam Sambutan Panitia mengucapkan Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha esa karena atas limpahan kasih karunianya kita dapat berkumpul pada acara pembukaan Penguatan moderasi beragama bagi tokoh agama, masyarakat dan pemuda se kecamatan pahandut, “ungkap Panitia.
Sambutan Ketua FKUB Kota Palangkaraya, Bapak M. Syarun kegiatan ini merupakan salah satu program FKUB Kota Palangkaraya di Tahun 2023, FKUB Kota Palangkaraya ingin lebih banyak memberikan informasi kepada para tokoh kalau kita langsung kepada akar rumput, “Kata M. Syarun.
ilmu tentang pengukuhan tentang kerukunan itu Mereka sebarkan lagi ke masyarakat luas, sehingga dengan demikian akan terjadi pemahaman bahwa Kerukunan umat beragama itu sangat perlu dan modal utama kita dalam membangun kebersamaan untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, damai serta menerima semua perbedaan yang ada, “Jelas M. Syarun Ketua FKUB Kota Palangkaraya.
Harapannya penguatan artinya menguatkan yang sudah kuat agar tidak ada celah sedikitpun untuk orang orang yang ingin memanfaatkan kehidupan beragama di kota Palangkaraya dengan dalih apapun sehingga mereka sudah paham bahwa inilah hak dan kewajiban agama saling menghargai, saling menghormati, saling menerima perbedaan, ” Tutur Ketua FKUB Kota Palangkaraya.
FKUB Kota Palangkaraya dalam penguatan ini adalah agenda atau program prioritas untuk mengingatkan selalu warganya jangan sampai termakan atau terprovokasi oleh apalagi media sekarang ini bebas dibuka oleh semua kalangan dimanapun berada.
Perwakilan dari Walikota Palangkaraya, Bapak H. A Fordiansyah Kegiatan FKUB Kota Palangkaraya ini yang dilaksanakan dikecamatan pahandut tersebut sangat baik sekali kita supaya nantinya mereka mengadakan sosialisasi atau bimbingan ini agar tidak ada gesekan-gesekan yang di antara masyarakat kita yang berbeda agama berbeda suku ras dan sebagainya, “Ungkapnya.
karena sekarang ini dalam keadaan aman dan terkendali di lingkungan masing-masing makanya FKUB inilah tugas mereka memberikan pemahaman baik bagi masyarakat misalnya ada masyarakat kita ingin mendirikan rumah ibadah maka harus melapor ke mereka akan memberikan rekomendasi izin tempat agar mereka yang di masyarakat ini betul-betul supaya tidak ada terjadi gesekan-gesekan, “Tutur Bapak H. A Fordiansyah.
Misalnya mendirikan rumah Ibadah harus izin dulu jangan langsung didirikan supaya yang kita hindari terjadinya masalah karena kita sekarang sudah aman-aman saja, kalau kita lihat di tempat lain sering terjadi masalah beragama yang ada di masyarakat kita makanya di tempat kita yang sudah baik sudah aman tentram dan supaya ini kita jaga bersama, “Imbuh Perwakilan dari Walikota Palangkaraya.
Dalam kegiatan dihadiri oleh Walikota Palangkaraya yang diwakili oleh Plt. Asisten I Sekda Kota Palangkaraya, Kesbangpol Kota Palangkaraya diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kasi PPN Kecematan Pahandut, Ketua FKUB Kota Palangkaraya serta Jajarannya, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda Sekecamatan Pahandut. (ctr/tn)