DPRD Kota Palangka Raya Bersama Pemkot Palangka Raya Mengadakan Rapat Terkait Pembahasan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya dan Raperda Kota Palangka Raya
Palangka Raya, Klikkalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya Mengadakan Rapat Anggota Badan Pembentukan Perda Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terkait Pembahasan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya dan Raperda Kota Palangka Raya. Senin (06/11/23)
Rapat Badan Pembentukan Perda Kota Palangka Raya dipimpin oleh Vina Panduwinata pada sesi pertama di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Kota Palangka Raya dengan Agenda Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang dihadiri Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kota Palangka Raya serta didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Kemudia sesi kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan yang masih dibidangi oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM. Sesi Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kelurahan Wisata dan Kampung Wisata yang dibidangi oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya.
Sesi Keempat, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lalu lintas Hewan dan Produk Asal Hewan yang dibidangi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sesi yang Kelima, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang didampingi oleh Inspektur Kota Palangka Raya atau perwakilannya bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota palangka Raya.
Sesi Keenam, membahas Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang masih dibidangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya.
Masih terdapat sisa 4 (empat) Buah Rancangan Perda Kota Palangka Raya yang belum dibahas dikarenakan keterbatasan waktu sehingga dilanjutkan di hari berikutnya.
Sumber : Redaksi