DPRD Kota dan Wakil Walikota Setujui Raperda RPJMD 2025-2029.

Palangka Raya. Klikkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya setujui bersama Pemerintah Kota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029, ditandai penandatangan nota persetujuan.
Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna ke 7 masa sidang III Tahun 2025 dipimpin Ketua Dewan, Subandi, dihadiri Wakil Walikota Achmad Zaini, Kamis (10/7/2025).
Rapur ke 7 sendiri mengagendakan beberapa kegiatan, diantaranya mendengar laporan hasil pembahasan Pansus RPJMD, pembentukan pansus khusus LPJK Pelaksanaan APBD 2025 dan sambutan Walikota.
Secara terpisah sebelumnya, Ketua Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 Hj. Mukarrahmah menyatakan secara proseduran dan melalui berbagai tahapan dan kajian, Raperda sudah tuntas dan memenuhi syarat menjadi Perda.
Ketua Dewan Subandi menyatakan setelah pendanandatanganan tersebut, Raperda disampaikan ke Pusat dan Provinsi untuk mendapat persetujuan, sehingga setelah itu baru bisa diberlakukan.
Harapannya, Raperda tersebut mampu menjadi pedoman OPD dalam melaksanakan pembangunan selama lima rahun ke depan.
Walikota Palangka Raya melalui Wakil Walikota menyampaikan apresiasinya atas tuntasnya pembahasan Raperda tersebut, sebagai bentuk kebersamaan antara pihak Legialatif dan Eksskutif dalam proses pembangunan Kota Palangka Raya lima (5) tahun ke depan.
Rapur ke 7 masa sidang ke III tahun 2025 tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala Dinas dan Instansi tehnis jajaran Pemko, serta undangan lainnya.(drt).