DPMPTSP Kalteng Selenggarakan Bimtek Implementasi Pengawasan serta Perizinan

Palangka Raya, klikkalteng.com – Bertempat di Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kateng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, Kamis (21/9/2023).

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi dan dihadiri Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten/Kota se Kalteng, serta pelaku usaha di wilayah Prov. Kalteng.

Membacakan sambutan, Sekretaris Daerah (Sekda), Suhaemi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang, maka diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis.

“Dalam PP Pengganti UU tentang Cipta Kerja tersebut mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional,” kata Suhaemi.

Dilanjutkannya, berbagai peraturan yang menjadi dasar tersebut diharapkan mampu meningkatkan investasi serta menunjang kepastian hukum bagi para investor, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu pada era digitalisasi saat ini pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan izin usahanya, melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang disebut Sistem OSS,” terangnya.

Disampaikannya, dampak lain yang timbul selain kepastian hukum serta kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, tentu tidak lepas dari meningkatnya nilai investasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada tahun 2022 Prov. Kalteng mendapat target dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp.14,97 Triliun dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp.14,43 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 96,36%)” lanjut Suhaemi.

Tahun 2023 ini diterangkannya, target investasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp.16,09 Triliun dengan capaian sampai dengan Semester I tahun 2023 sebesar Rp.10,88 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 67,61%).

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjelaskan kepada pelaku usaha mengenai alur-alur perizinan, dari segi teknis penyelenggaraan sampai dengan proses penerbitan perizinan yang sesuai dengan kewenangan, serta kewajiban para pelaku usaha dalam menjalankan usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kalteng Sukarno menjelaskan dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Baik dari segi perizinan serta pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha, baik itu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA),” jelasnya.

Adapun peserta kegiatan berjumlah 162 orang, terdiri dari 55 orang pelaku usaha untuk kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta 105 orang pelaku usaha untuk kegiatan sosialisasi dan bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

“Para pelaku usaha ini adalah mereka yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya. (Id)

Back to top button