Dinas P3APPKB Percepat Perwujudan Kota Layak Anak (KLA).

Palangka Raya, klikkalteng.com – Dinas P3APPKB Kalteng melakukan Pertemuan Tim Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Prov. Kalteng, di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Kalteng, Kamis (30/3).

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden mengungkapkan Evaluasi KLA dilaksanakan setiap tahun. Tahapan dalam Evaluasi KLA adalah Evaluasi Mandiri (EM) yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota dimulai sejak tanggal 8 Februari sampai dengan 31 Maret 2023.

Tahap berikutnya adalah Verifikasi Administrasi oleh Tim Evaluasi KLA di tingkat Provinsi yang didampingi oleh Tim Independen Kementerian PPPA yang akan dimulai dari tanggal 1 April sampai 30 April 2023.

“Semua anggota Tim Evaluasi KLA Provinsi yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait akan terlibat di dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA berdasarkan 24 Indikator KLA yang terbagi dalam lima Kluster dan Kelembagaan. Pada tahap akhir adalah Verifikasi Lapangan (VL) oleh Pusat dan didampingi oleh Tim Evaluasi Provinsi, akan dilaksanakan secara hybrid,” ungkap Linae.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA RI Elvi Hendrani yang hadir secara virtual  mengatakan tugas Provinsi dalam Pelaksanaan Evaluasi KLA serta peran dan tanggung jawab provinsi dalam pelaksanaan Evaluasi KLA yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 Tentang Kebijakan KLA, dan Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan KLA.

“Pada tahun 2022 baru empat Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan KLA dengan predikat Pratama (Kobar, Kapuas, Pulpis) dan Madya (Kota Palangka Raya),” papar Elvi.

Dengan terselenggaranya pertemuan ini, Tim Evaluasi KLA Tingkat Provinsi diharapkan capaian Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat minimal Pratama di tahun 2023 dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

Apabila 14 Kabupaten/Kota sudah mendapatkan penghargaan KLA maka Prov. Kalteng menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA).”” (id/da).

Back to top button