Dewan Setujui RAPBD Kalteng 2026 di Bahas Jadi Perda.

Palangka Raya, Klik Kalteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng setujui Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, yang diajukan Gubernur untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dimaksud disampaikan 7 fraksi pendukung Dewan dalam sebuah pemandangan umum Dewan pada Rapat Paripurna Dewan ke 4 masa sidang I Tahun 2025, dipimpin Ketua Dewan Arton S.Dohong, di Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).

Agenda Rapur Dewan tersebut langaung dihadiri Gubernur Agustiar Sabran, Plt.Sekda Leonar S.Ampung, Fokopimda, dan sejumlah pejabat lainnya. Agenda diisi pemandangan umum Dewan terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kalteng 2026.

Pemandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Yetro M Yosep, yang menilai RAPBD Kalteng dimaksud sudah lengkap, meski demikian ada banyak pertanyaan.

Fraksi ini menyatakan RAPBD 2026 sebesar Rp 7,1 trilyun, turun dibandingkan di tahun berjalan yang mencapai Rp 8,3 trilyun. Yang turun dana transper ke daerah dari Pemerintah Pusat.

Terkait hal itu, pihaknya menyatakan perlu langkah konkret mengatasi hal itu, agar aman.

Pandangan Fraksi lainnya disampaikan masing-masing juru bicaranya, dari Golkar oleh Okki Maulana, tak jauh berbeda, dan menyetujui untuk dibahas ke tahap berikutnya.(drt).

Back to top button