RDP Komisi I DPRD Dan SKPD Kalteng Tentang KUPA – PPAS

Palangkaraya, kilkkalteng.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalteng bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas usulan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu 25 Juni 2025.

H. Muhajirin, anggota Komisi I DPRD Kalteng, mengatakan bahwa agenda RDP untuk menampung dan menelaah usulan perubahan dari SKPD, semisal pergeseran kegiatan maupun efisiensi anggaran.

Muhajirin mencontohkan sebagian besar dinas mengusulkan efisiensi dari kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas, lalu mengalokasikannya kembali ke kegiatan lain yang lebih relevan.

Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya (2024) mencapai hampir Rp400 miliar.

Dana tersebut belum terserap dari sejumlah dinas, terutama yang berkaitan dengan hibah.

“Banyak kegiatan hibah yang tidak sempat terealisasi karena keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran. Tapi yang penting tidak ada kerugian negara. Itu hanya tertunda, bukan hilang,” ungkapnya.

Lanjut Muhajirin pelaksanaan anggaran perubahan di tahun berjalan bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Menurutnya pihak legislatif belum membahas angka nominal secara detail.

Semua masukan dari dinas akan dikaji lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami hanya mendengar dulu alasan dan urgensi usulan mereka. Kalau memang masuk akal, akan kami dukung. Kalau tidak, akan kami beri masukan. Finalisasinya nanti bersama Banggar dan TAPD yang dipimpin oleh Sekda,” pungkasnya.

Laporan ida

Back to top button