Dewan Dorong Kepala Daerah Tindak Tegas ASN Dan Pegawai PPPK Terlibat Korupsi.

Palangka Raya, Klik Kalteng – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mendorong sikap tegas Kepala Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK yang terlibat dan terbukti melalui praktik korupsi. Sabtu (25/10/25).

Menurutnya, Bagi ASN yang mang terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng dengan tindakan korupsi di lingkungan birokrasi tidak boleh dibiarkan karena merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Karena memang Kepala Daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam menjaga integritas birokrasi, Oleh sebab itu apapun kasus dan pelanggarannya harus segera ditindak sesuai aturan kepegawaian atau hukum yang berlaku, ” jelas Syaufwan.

Syaufwan juga menyebutkan bahwa kepala daerah tidak boleh ada toleransi bagi ASN atau tenaga PPPK yang memang terbukti terlibat korupsi. Pemerintah harus menegakkan disiplin dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut agar menjadi efek jera pelaku sendiri.

“Karena lemahnya penegakan disiplin terhadap ASN menjadi salah satu penyebab masih munculnya kasus penyalahgunaan wewenang di tingkat birokrasi, padahal masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah menjadi teladan dalam akuntabilitas dan transparansi, ” sebut Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Syaufwan juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin dipercaya rakyat, maka bersihkan dulu birokrasi dari praktik-praktik yang tidak tercela, karena pemimpin daerah harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Oleh sebab itu, bahwa DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memantau kinerja dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, ” ungkap politisi partai PAN Kalteng tersebut.

Dikatakannya, bahwa pengawasan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut etika dan tanggung jawab moral sebagal pelayan publik. Oleh sebab itu, Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang merusak citra pemerintahan, karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari aparatur yang bersih dan profesional, “

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kepala daerah bersama inspektorat daerah telah memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.

“Dengan begitu, birokrasi di Kota Palangka Raya dapat benar-benar mencerminkan prinsip good governance dan pelayanan publik yang berintegritas, ” papar Syaufwan Hadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist).

Back to top button