Dewan Berharap, Kebun Sawit Sitaan Tim PKH, Sebaiknya Dikelola Pemerintah Daerah.

Palangka Raya, Klik Kalteng – Diketahui di Kalteng ratusan ribu hektar lahan perkebunan sawit disita tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH), terkait hal itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan sebaiknya area sitaan itu dikelola Pemerintah Daerah.
Kepada sejumlah media, Selasa (30/9/2025), ia berpendapat bahwa pengelolaan ini tidak seharusnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.
“Itu kan ada sekian ribu hektare lahan sawit di Kalimantan Tengah yang ditarik negara karena berada dalam kawasan hutan. Nah, saat ini kan pengelolaannya sementara dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” ujarnya.
la berharap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat dilibatkan secara aktif dalam proses pengelolaan ribuan hektare lahan kelapa sawit tersebut.
“Pemerintah Provinsi bisa melalui badan usaha milik daerah atau perusda, begitu juga pemerintah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk kawasan kebun sawit itu,” ucapnya.
Politisi Demokrat ini menambahkan pengelolaan lahan sebaiknya tidak hanya diberikan kepada pengusaha dari luar daerah, tapi juga dapat diberikan kepada swasta di daerah maupun BUMD Pmerintah Daerah.
Menurutnya, momentum ini harus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk ikut serta. sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah.
Junaidi juga menyinggung status lahan yang sebagian besar merupakan tanah ulayat masyarakat lokal. Ditekankan pentingnya menelusuri status tanah tersebut, karena bisa saja masih banyak persoalan ganti rugi yang belum terselesaikan sejak lahan tersebut dikuasai oleh perusahaan.
,”Jangan lupakan masyarakat lokal. Bisa saja ada tanah-tanah yang dulunya milik warga, masuk kawasan, ditanami sawit, tapi sampai sekarang tidak jelas status pembayarannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Junaidi menekankan agar pengelolaan lahan sawit ini tidak hanya melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga masyarakat lokal yang memiliki hak historis atas tanah tersebut, la juga menyoroti maraknya aksi penjarahan tandan buah segar kelapa sawit yang dilakukan oleh oknum-oknum warga.
Sekretaris DPD Partai Demokrat ini menilai fenomena tersebut perlu ditelusuri secara serius untuk memastikan apakah masyarakat benar-benar memiliki hak atas tanah itu atau hanya melakukan pencurian.
“Kalau ternyata tanahnya memang milik mereka, ya harus dikembalikan. Tapi kalau murni mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya. (red).