H. Nuryakin membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Bimtek PPNS Satpol PP) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Palangka Raya, KlikKalteng.com – Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Bimtek PPNS Satpol PP) Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 yang diselenggarakan di ruang rapat Ujung Pandaran Hotel Batu Suli Internasional, Kota Palangka Raya. Rabu, (14/6/23)
Sambutan Panitia kegiatan bimbingan teknis penyidik pegawai negeri sipil cpns satuan polisi pamong praja se-kalimantan tengah tahun anggaran 2023 oleh kepala bidang pembinaan masyarakat Bapak Lugikaeter Tukat menyampaikan dasar pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kemudian yang kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Kemudian yang ketiga peraturan gubernur nomor 37 tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah. Yang keempat satuan Kerja Satuan Polisi Pamong praja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 nomor 188. 44/530/2023 tanggal 29 Desember 2022. Yang kelima keputusan kepala Satuan Polisi Pamong praja Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.4/ 230/Pol-Pam/2019 tentang pembentukan panitia pelaksana kegiatan bimbingan teknis. Penyidik pegawai negeri sipil Satuan Polisi Pamong praja se Kalimantan Tengah Tahun 2023, ” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja. Kemudian maksudnya peserta dari PNS Satpol PP se Kalimantan Tengah dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai PNS dalam melaksanakan penegakan perda dan perkada, ” jelas Bapak Lugikaeter Tukat
Kemudian tujuannya Ada 2 (dua) meningkatkan kemampuan PPNS pada Satuan Polisi Pamong praja se Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penegakan perda yang ada di Kabupaten kota. Kemudian yang kedua meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antar lembaga sebagai pns dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Tengah,”tambah Lugikaeter Tukat.
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Bimtek PPNS Satpol PP) Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023.
H. Nuryakin menjelaskan kegiatan tersebut diadakan untuk meningkatkan kompetensi dalam Pengembangan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkup Satpol PP se-Kalimantan Tengah, “katanya.
H. Nuryakin juga mengingatkan bahwa keberadaan PPNS itu sangat penting karena untuk memperkuat peran strategis Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memelihara ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah agar percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah khusus Kalteng, “ungkapnya.
Untuk mewujudkan tersebut diperlukan kegiatan perlu perlu di selenggaranya Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Pamong Praja (PPNS) agar bekerja secara profesional, “jelas Nuryakin.
Dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Pendidikan Reserse Kriminal pada Lembaga Pendidikan POLRI dan Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri yang diikuti sekitar 36 orang peserta, terdiri dari para PPNS Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, “ucap Sekda Prov. Kalteng.
Keterangan Kepala Satpol PP Prov. kalteng Bapak BARU I. SANGKAI Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan tempat tugasnya masing masing, “katanya.
Dalam kegiatan tersebut diikuti dari berbagai daerah yang berjumlah 36 orang dari Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah, karena memang anggarannya sangat sangat terbatas, “jelas BARU I. SANGKAI.
BARU I. SANGKAI bersyukur bisa melaksanakan kegiatan tersebut walaupun dengan kondisi yang sangat sesederhana mungkin, tapi kami tidak pernah memandang itu yang penting melakukan bimtek untuk meningkatkan kapasitas dan juga semangat anggota, “ungkapnya.
Yang penting mendapat ilmu dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana arahan pak sekda tadi menjadi Satpol PP yang manis, jadi bukan lagi arogan dan lain sebagainya, “tambah BARU.
Bimbingan Teknis tersebut juga mengusung tema “Peningkatan Kapasitas PPNS dalam mendukung penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Penegakan Peraturan Daerah” kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yang dimulai dari tanggal 14-15 Juni 2023.
Sumber : ctr/tn