BKD Kalteng Tandatangani Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas ASN

Palangka Raya, Klikkalteng.com  – Jelang Pemilu 2024, Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Tengah (BKD Kalteng) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu tahun 2024, di Palangka Raya, Selasa (19/9).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang juga menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri.
Termasuk khususnya SK Bersana Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana mengatakan seluruh pegawai BKD Provinsi Kalimantan Tengah harus bersikap netral sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan bersama tersebut.

“Sebagai ASN kita harus bisa mengambil sikap netral dan bebas dari intervensi ataupun pengaruh dari golongan tertentu, walaupun sebagai ASN kita tetap dapat memilih, hak pilih tersebut harus digunakan dengan baik sebagai upaya menyukseskan pemilu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Nikarther berharap kegiatan ini mampu menjaga netralitas bagi para ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi serta untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN.

Kegiatan diikuti seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Tengah, disertai sejumlah pejabatnya. (id/da)

Back to top button