Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Siber dan Media Masa.

Palangka Raya, klikkalteng.com – Guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan wartawan dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar sosialisasi siber dan media masa, di Palangka Raya, Jum’at (11/10/2024)

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah dalam acara Sosialisasi tersebut menyoroti praktek “politik uang” atau money politik yang bisa merusak pesta demokrasi tersebut.

Praktek money melalui “serangan fajar” dengan melakukan pemberian uang atau barang kepada pemilih, menjelang hari pemungutan suara, “merupakan pelanggaran serius yang dapat ditindak tegas” ujar Siti.

Ditegaskan pihak “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, baik pemberi maupun penerima, bagi siapapun terbukti” tegas Wahidah.

Diakuinya Bawaslu Kalteng juga memperkenalkan pengawasan berbasis siber dan melibatkan media massa untuk mengawasi potensi pelanggaran di platform digital.

Karena itu dengan maraknya penggunaan media digital dalam kampanye yang berpotensi menjadi sarana penyebaran informasi yang melanggar aturan atau memfasilitasi praktek politik uang dimaksud.

Dikatakan, dukungan masyarakat dan media sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024, “bisa berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari politik uang,” tambah Wahidah.

Agenda osialisasi ini dihadiri oleh mahasiswa dan awak media, bertujuan mengedukasi generasi muda dan media tentang pengawasan Pemilu serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Melalui upaya pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak, Bawaslu Kalteng berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung bersih, berkualitas, dan mencerminkan demokrasi yang lebih sehat bagi masa depan bangsa.

Kegiatan berlangsung sehari, dengan tiga materi utama dari beberapa narasumber.(drt)

Back to top button