Bappedalitbang : menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng

Palangka Raya, Klikkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng. Sebelum Rakor dibuka, dilaksanakan pembacaan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen tersebut. Kamis (3/8/23)

Dalam Laporannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng Leonard S. Ampung latar belakang kegiatan tersebut Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan dasar hukum bagi Pemerintah di semua jenjang untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting, “ucapnya.

Bapak Leonard S. Ampung menyampaikan Rakor TPPS dan rembuk stunting bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan lintas Perangkat Daerah (PD) dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting, serta dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing; meningkatkan kapasitas TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota; memperkuat sinergisitas lintas PD yang tergabung dalam struktur TPPS Kabupaten/Kota dalam upaya percepatan penurunan stunting; melakukan pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting Provinsi Kalteng; melaksanakan rembuk stunting Provinsi Kalteng; serta menyusun rencana strategis dalam mengawal dan mengimplementasikan indikator Lima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, “jelasnya.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng, mengatakan program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas di Provinsi Kalteng. “Pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 sebesar 26,9 persen mengalami penurunan 0,5 persen dari tahun 2021 sebesar 27,4 persen. Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi bisa menurun cukup signifikan seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur, “ungkapnya.

Diakui terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stuntingnya tinggi bisa menurun cukup signifikan seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur, “paparnya.

Selain itu, sambung Wagub, terdapat beberapa kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting diantaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Seruyan.
“Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dan implementatif dalam program PPS sehingga target prevalensi stunting Kalimantan Tengah sebesar 15,38 persen pada tahun 2024 dapat tercapai, “imbuh Wagub.

Wagub minta melalui Rakor ini, TPPS Kalteng dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi dari berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan.

Ia berharap semua yang hadir pada rapat ini bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2023,” imbuhnya.

Sumber : ctr / tn-t7

Back to top button