ASN Kota Palangka Raya Diajak Cegah Praktek KKN
Palangka Raya, klikkalteng.com – Guna mencapai pembangunan yang diharapkan, diperlukan Pemerintahan yang baik (good gaverman), Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintahan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dibawah kepemimpinan Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin, menegaskan untuk mewujudkan hal itu Aparatur Sipil Negara harus mampu dan berperan serta ikut mencegah praktek perbuatan tak tercela itu.
Kepada awak media, belum lama ini Walikota Fairid Nafarin menyebutkan upaya menghindari praktek KKN dimaksud tidak melakukan praktik suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Semua ASN harus bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas. “Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya
Orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini mengharapkan pimpunan ASN di setempat juga harus mampu memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan, serta menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
Diingatkab “apabila ASN melanggar maka harus siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fairid.
Fairid mengajai kepada semua ASN untuk komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN. Dan harus menumbuh-kembangkan keterbukaan dan kejujuran,serta memudahkan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Saya berharap Pemerintah dan masyarakat bisa mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila,” tegas Fairid.(id/da).