Alokasi TKD 2026 Menurun, Dewan Dorong Pemkot Palangka Raya Penguatan Kebijakan BLUD Di Sektor Kesehatan.

Palangka Raya, Klik Kalteng – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah soroti alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2026, begitu signifikan penurunan dibandingkan dengan tahun 2025. Sabtu, (25/10/25)

Dikatakannya, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yakni kota palangka raya sangat jauh dibandingkan tahun sebelumnya hampir mencapai sekitar 253 miliar.

“Kami DPRD sangat menyayangkan dan menjadi perhatian karena TKD ini adalah sumber utama pembiayaan bagi berbagai program dan kegiatan pemerintah kota, bagaimana program tersebut bisa berjalan secara maksimal, ” ucap Mukarramah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya menegaskan penurunan alokasi dana TKD ini pasti akan berimbas terhadap pembiayai program di berbagai sektor strategis, terutama pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Salah satu sektor yang terdampak cukup besar yakni pelayanan kesehatan, khususnya terkait pembiayaan honor tenaga kesehatan serta operasional puskesmas dan RSUD. Jika tidak diantisipasi dengan baik, dikhawatirkan mempengaruhi kualitas layanan kesehatan terhadap masyarakat, ” tegas politisi partai nasdem tersebut.

Politisi Partai Nasdem tersebut menyebutkan di tengah keterbatasan fiskal saat ini, pemerintah daerah harus lebih kebijakan-kebijakan yang strategis dan inovatif sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Dimana salah satu upaya yang dinilainya dapat menjadi solusi adalah penerapan dan penguatan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Karena melalui sistem BLUD, fasilitas kesehatan bisa lebih fleksibel dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dari layanan untuk menunjang operasional, ” sebut Mukarramah.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan seperti itu sangat penting sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi dana TKD dari pemerintahan pusat, sehingga program tersebut tetap bisa berjalan optimal.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar memperkuat manajemen di setiap Puskesmas dan RSUD agar mampu menjalankan pola pengelolaan keuangan BLUD secara efektif dan efisien, ” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Lebih lanjut, Ia menuturkan DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan keuangan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Walaupun alokasi dana TKD dari pemerintah pusat itu berkurang, pemerintah kota palangkaraya tetap bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, ” tutur Mukarramah Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya tersebut. (red / ist).

Back to top button