Ada Apa? Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak Di Desa Pemantang Kab. Kotim Di Bebaskan

Palangka Raya, Klikkalteng.com – Korban Pemukulan Di Desa Pemantang Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotawaringin Timur yang terjadi pada 21 Oktober 2023 lalu masih belum ada kejelasan penanganan perkara tersebut, sehingga korban penganiayaan bernama Titi Dwijayanti dan Anaknya melaporkan kejadian tersebut pada awak media untuk di terbitkan berita. Senin (13/11/23)
Titi Dwijayanti dan anaknya bernama Ovia Rejeki adalah korban penganiayaan yang terjadi di Di Desa Pemantang Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotawaringin Timur.
“Menurut pengakuan Titi Dwijayanti kepada awak media kejadian tersebut secara tiba – tiba datang sekelompok orang langsung memukul Ovia Rejeki anaknya tanpa mengetahui permasalahannya, melihat kejadian tersebut Titi Dwijayanti langsung berupaya melindungi anaknya sembari berterik mita tolong, akan tetapi kejadian tersebut Di Desa Pemantang Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotawaringin Timur tidak ada satu orangpun yang membantu, “ucapnya.
Titi Dwijayanti mengatakan akibat kejadian tersebut Ovia Rejeki mengalami luka dan memar di bagian kepala, tangan kanan serta di bagian belakang. Sementara dirinya mengalami luka dan memar di bagian kepala dan tangan kanan.
“Atas kejadian tersebut Edwin Saprin Bin Saprin selaku suami dari Titi Dwijayanti melaporkan ke kapolsek mentaya Hulu untuk minta bantuan penyelesaian perkara ini. Tak henti hentinya Edwin Saprin dan keluarga berjuang untuk mencari keadilan terkait penganiayaan yang di alami oleh anak dan istrinya tersebut, anehnya lagi pelaku yang di tangkap hanya beberapa orang saja dan bahkan masih di bawah umur ungkapnya, padahal banyak oknum dewasa yang terlibat salah satunya yang di ketahui secara jelas bernama Obie asli warga desa pemantang, “jelasnya.
Ia mengatakan pelaku pengeroyokan tersebut masih bebas berkeliaran bahkan berjoget, berdendang ria di atas panggung saat pesta tumbang tilap dan di malah kawal tiga orang oknum kapolsek.
“Kepada awak media suami Titi Dwijayanti mengingat persoalan yang tidak kunjung ada kejelasan dari aparat Polsek Mntaya Hulu maka akan di tindak lanjuti laporan ke Peminal Polda Kalteng hingga ke Mabes Polri, “beber Edwin Saprin Bin Saprin kepada awak media.
Sumber : ctr / tn-t7